Langsung ke konten utama

Ukuran Kertas Standar Nasional


Perlu Anda tahu bahwasanya di Indonesia sendiri juga ada standar, dulunya nama standar industri Indonesia atau SII, sejak terbit sebuah peraturan pemerintah nomor 15 tahun 1991 mengenai standar nasional Indonesia, maka nama SII ini digantikan dengan SNI. SNI tersebut dikelola dan standarisasi nasional atau DSN yang sekarang ini berkedudukan di Jakarta.

Nah, dengan semakin meningkatnya kerjasama pada tingkat internasional, maka perusahaan atau pun industry diharuskan untuk bisa menggunakan standar yang sifatnya internasional. Untuk itulah dibentuklah badan standar industru ISO. ISO ini adalah badan non pemerintah yang telah didirikan di tanggal 14 Oktober 1946 dengan tujuan untuk bisa menyatukan pengertian antara teknik bangsa.

Nah, dikarenakan Indonesia ini adalah salah satu anggota dari ISO tersebut, maka gambar teknik yang dibuatnya sebagai salah satu media penyampaian sebuah informasi juga sudah ikui standar gambar yang telah ditetapkan oleh ISO. Misalnya saja dalam dunia industry pembuat etiket gambar yang disesuaikan dengan ISO adalah kepala gambar ditempatkan pada ruang gambar tepatnya ada di bagian sudut kanan bawah.

Standar ukuran kertas nasional

Kertas standar nasional ini memiliki ukuran panjang dan juga lebar. Sebagai ukuran pokoknya diambil dari ukuran A0 yang memiliki luasan 1 m2 atau pun 1.000.000 mm2. Yang mana perbadingan lebar dan juga panjangnya sama halnya dengan perbandingkan sisi bujur sangkar dengan diagonalnya. Apabila bujur sangkar memiliki sisi sama dengan x maka diagonalnya. Sebalnjutnya x ini digunakan sebagai lebar kertas dan y sebagai panjang dari kertas tersebut.

Dikarenakan ukuran kertas standar nasional A0 memiliki luasan x,y = 1.000.000 mm2, maka x2 = 1.000.000 mm2 sehingga didapatkan lebar 841 mm dan panjang 841 = 1189 mm. Untuk bisa mendapat ukuran kertas gambar yang lain adalah dengan cara bagi dua panjangnya, sehingga memiliki ukuran sebagai berikut :

· A1 = ½ dari A0

· A2 = ½ dari A1

· A3 = ½ dari A2

· A4 = ½ dari A3

Dan sesuai dengan standar ISO dan NNI selanjutnya kertas standar nasional ini diberikan garis tepi sesuai dengan ukurannya masing-masing. Selain hal tersebut juga telah diberikan sebuah jarak. Penetapkan jarak pada kertas nasional satu ini bertujuan sangat baik sekali, yakni agar nantinya bila kertas standar nasionalnya dibundel maka kertas tersebut tidak akan sampai mengganggu gambar yang ada. Dan hingga saat ini kertas standar nasional yang masih sering dipergunakan di Indonesia.



Demikianlah tadi sekilas informasi yang bisa kami bagikan kepada Anda semuanya tentang ukuran kertas standar nasional. Semoga saja informasi di atas bisa bermanfaat dan menginspirasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Percetakan Murah

Percetakan Murah Cetak Buku Cetak Majalah Cetak Katalog Cetak Newsletter Cetak Buletin Cetak Company Profile Cetak Booklet Cetak Kartu Nama Cetak Brosur Cetak Kalender Cetak Kalender Dinding Cetak Kalender Meja Cetak Kemasan Cetak Label Cetak Stiker Cetak Paper Bag Cetak Tas Kertas Cetak Buku Menu Cetak Menu Cetak Banner Cetak Spanduk Cetak Akrilik Cetak Fronlite Cetak Large Format Cetak MMT Cetak Hang tag Cetak Price tak Cetak Kop Surat Cetak Amplop Cetak Nota Cetak Kuitansi Ceta Bon Cetak NCR (Non Carbon Required) Cetak Poster Cetak Notes Cetak Blocknotes Cetak Kipas Promosi Cetak X-Banner Cetak Rollbanner Cetak Undangan Cetak Undangan pernikahan Percetakan Murah Digital Printing Murah Cetak Pin Cetak Mug Cetak Identity Card Cetak Murah Cetak Table Mat Cetak Flipchart Cetak Material promosi Percetakan Undangan Cetak frame foto Cetak seminar kit Tempat print Cetak Dus Cetak